Kamis, 30 Agustus 2012

Kondisi dimana harus melakukan mandi janabah


Posted by: Fauzionline // 02.52 | Kategori: Religi
gayung.jpg
Hal yang memungkinkan kita untuk wajib melakukan mandi janabah (mandi besar/ mandi junub) adalah kita dalam kondisi junub. Junub disebabkan karena terkena hadats besar. Berikut ini 6 perkara yang menyebabkan hadats besar.

1. Keluarnya mani
Keluarnya air mani baik sengaja maupun tidak sengaja kita diwajibkan untuk mandi janabah sesudahnya. Pengertian sengaja di sini seperti berhubungan suami istri ataupun juga onani sedangkan yang tidak sengaja adalah mimpi basah.

Ada beberapa perbedaan antara mani dan wadi yang keluar saat kita terkena syahwat, air mani keluar dengan cara memancar dan beraroma mirip dengan telur yang telah mengering dan apabila keluar tubuh kita terasa lemas.

Ada sebuah pertanyaan mengenai berhubungan badan dengan berpakaian lengkap, walaupun pasangan suami istri berhubungan badan masih menggunakan pakaian tetap saja jika keluar mani wajib untuk mandi janabah.

2. Bertemunya dua kemaluan
Sudah sewajarnya bahwa manusia normal membutuhkan penyaluran kebutuhan biologis kepada lawan jenis, tentu saja dengan jalan yang dihalalkan yaitu pada suami atau istri. Bertemunya antara kelamin laki- laki dan kelamin perempuan pasangan suami istri wajib untuk mandi janabah.

3. Orang yang Meninggal

4. Mendapat haidh

5. Mendapat nifas

6. Melahirkan anak

Keringanan
Dengan berbagai alasan adanya kondisi- kodisi lain seperti tidak adanya air, suhu air yang terlalu dingin yang sangat menusuk tulang, atau dalam kondisi sakit dimana tidak boleh menyentuh air karena apabila terkena air takut penyakit tersebut bertambah parah kita boleh menggantikan mandi besar ini untuk smentara dengan tayamum saja.

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (Al Maa'idah 5:6)

Namun terlebih dahulu kita harus berusaha dahulu untuk mendapatkan air dengan mencari atau membelinya. Jika benar tidak ada, dalam kondisi yang darurat kita bisa menggantikan mandi janabah dengan tayamum sebagai pengganti sementara dan saat kondisi sudah normal kembali yaitu sudah adanya air barulah kita mandi.
Kondisi dimana harus melakukan mandi janabah
Kondisi dimana harus melakukan mandi janabah Fauzionline
By:
Published:
Rating Artikel : 5 rates
Jumlah Voting : 160 Orang Total time:

Link Url: http://kopralmuda.blogspot.com/2012/08/kondisi-dimana-harus-melakukan-mandi.html